Pertemuan Konsultasi Masyarakat (PKM) Kampung Tanjung Perangat
kegiatan Pertemuan Konsultasi Masyarakat (PKM)
Pada hari Jumat, 30 Januari 2026, Pemerintah Kampung Tanjung Perangat bersama Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, dan Perumahan Rakyat Provinsi Kalimantan Timur melaksanakan kegiatan Pertemuan Konsultasi Masyarakat (PKM) yang bertempat di Kampung Tanjung Perangat.
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari proses perencanaan pembangunan yang melibatkan partisipasi aktif masyarakat. Dalam pertemuan tersebut, tim dari Dinas PUPR dan Perumahan Rakyat Provinsi Kalimantan Timur memaparkan hasil desain dan rencana pembangunan yang telah disusun berdasarkan kajian teknis yang dilakukan sebelumnya.
Melalui forum konsultasi ini, masyarakat diberikan kesempatan untuk menyampaikan saran, masukan, serta tanggapan terhadap desain yang dipaparkan. Berbagai aspirasi dan usulan dari warga menjadi bahan pertimbangan dalam penyempurnaan desain agar hasil pembangunan nantinya dapat sesuai dengan kebutuhan dan kondisi masyarakat Kampung Tanjung Perangat.
Pemerintah Kampung Tanjung Perangat menyambut baik kegiatan ini karena menjadi wadah komunikasi dan koordinasi antara pemerintah, perencana, dan masyarakat. Diharapkan melalui Pertemuan Konsultasi Masyarakat (PKM) ini, proses pembangunan dapat berjalan secara partisipatif, transparan, dan menghasilkan program yang memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat Kampung Tanjung Perangat.

