Penetapan APBKam Tahun Anggaran 2026 Kampung Tanjung Perangat
Tanjung Perangat, 4 Maret 2026 – Pemerintah Kampung Tanjung Perangat melaksanakan kegiatan Penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kampung (APBKam) Tahun Anggaran 2026 sebagai bagian dari proses penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan kampung yang transparan serta akuntabel.
Kegiatan yang berlangsung di Kampung Tanjung Perangat ini dihadiri oleh unsur Badan Permusyawaratan Kampung (BPK), para Ketua RT 1 sampai dengan RT 7, serta seluruh jajaran Pemerintah Kampung Tanjung Perangat. Dalam kegiatan tersebut, dilakukan pembahasan dan penetapan anggaran yang akan menjadi pedoman pelaksanaan program dan kegiatan kampung selama Tahun Anggaran 2026.
Penetapan APBKam ini merupakan hasil dari rangkaian proses perencanaan dan musyawarah yang telah dilaksanakan sebelumnya, dengan mempertimbangkan kebutuhan masyarakat serta prioritas pembangunan kampung. Melalui penetapan anggaran ini diharapkan program-program yang telah direncanakan dapat terlaksana secara efektif, tepat sasaran, dan memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat Kampung Tanjung Perangat.
Pemerintah Kampung Tanjung Perangat berkomitmen untuk terus mengedepankan prinsip transparansi, partisipasi masyarakat, dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan kampung demi mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

